aktivitas belajar
A. Aktivitas Belajar Siswa
Dalam keseluruhan proses
pendidikan di sekolah, kegiatan belajar merupakan kegiatan yang paling pokok.
Ini berarti berhasil tidaknya pencapaian tujuan pendidikan banyak bergantung
pada bagaimana proses belajar itu dilakukan oleh peserta didik. Pertanyaannya
sekarang adalah, apakah belajar itu?
Dari pertanyaan sederhana
tersebut tentu akan kita dapatkan beragam jawaban dengan berbagai argumen yang
tidak bisa dibilang sederhana. Hal itu wajar mengingat perbuatan yang disebut
belajar itu dalam kenyataannya memang ada bermacam-macam bentuk dan jenisnya.
Ada yang berpendapat bahwa belajar merupakan kegiatan menghafal fakta-fakta.
Guru yang berpendapat demikian akan merasa puas jika murid-muridnya telah
sanggup menghafal sejumlah fakta di luar kepala. Pendapat lain mengatakan bahwa
belajar adalah sama dengan latihan, sehingga hasil belajar akan nampak dalam
keterampilan-keterampilan tertentu yang bersifat mekanis atau otomatis. Alhasil,
banyak definisi tentang apa itu belajar, dan setiap orang mempunyai pandangan
yang berbeda satu sama lain.
Menurut James O. Whittaker (dalam Abu Ahmadi dan Widodo Supriyono, 1991),
belajar dapat didefinisikan sebagai proses di mana tingkah laku ditimbulkan
atau diubah melalui latihan atau pengalaman (”Learning may be difined as the
process by which behavior originates or is altered through training or
experience”).
Hampir senada dengan pendapat di atas, Howard L. Kingsley (dalam Abu
Ahmadi dan Widodo Supriyono, 1991) menyatakan sebagai berikut: “Learning is the
process by which behavior (in the broader sense) is originated or changed
through practice or training” {Belajar adalah proses di mana tingkah laku (dalam
arti luas) ditimbulkan atau diubah melalui praktek atau latihan}.
Belajar merupakan salah satu
faktor yang mempengaruhi dan berperan penting dalam pembentukan pribadi dan
perilaku individu. Nana Syaodih Sukmadinata (2005) menyebutkan bahwa sebagian
terbesar perkembangan individu berlangsung melalui kegiatan belajar.
Menurut Winarno Surakhmad
(1980), belajar dapat dipandang sebagai hasil, sebagai proses dan
sebagai sebuah fungsi. Belajar dipandang sebagai hasil bilamana guru
terutama hanya melihat bentuk terakhir dari berbagai pengalaman interaksi
edukatif. Yang diperhatikan adalah menampaknya sifat dan tanda-tanda tingkah
laku yang dipelajari. Adapun belajar dipandang sebagai proses dimaksudkan
adalah sebagai proses di mana guru terutama melihat apa yang terjadi selama
murid menjalani pengalaman-pengalaman edukatif untuk mencapai sesuatu tujuan.
Yang diperhatikan adalah pola-pola tingkah laku selama pengalaman belajar itu
berlangsung. Selanjutnya, belajar dipandang sebagai fungsi dimaksudkan adalah
bilamana perhatian ditujukan pada aspek-aspek yang menentukan atau yang
memungkinkan terjadinya perubahan tingkah laku manusia di dalam pengalaman
edukatif.
Sementara itu menurut Moh.
Surya (1997) : “belajar dapat diartikan sebagai suatu proses yang dilakukan
oleh individu untuk memperoleh perubahan perilaku baru secara keseluruhan,
sebagai hasil dari pengalaman individu itu sendiri dalam berinteraksi dengan
lingkungannya”.
Jadi, kata kunci dari belajar menurut
pendapat tersebut adalah perubahan perilaku. Lebih lanjut Moh Surya (1997)
mengemukakan ciri-ciri dari perubahan perilaku yang diperoleh dari belajar, sebagai
berikut:
1. Perubahan yang disadari dan disengaja
(intensional).
Perubahan perilaku yang
terjadi merupakan usaha sadar dan disengaja dari individu yang bersangkutan.
Begitu juga dengan hasil-hasilnya, individu yang bersangkutan menyadari bahwa
dalam dirinya telah terjadi perubahan, misalnya pengetahuannya semakin
bertambah atau keterampilannya semakin meningkat, dibandingkan sebelum dia
mengikuti suatu proses belajar.
2. Perubahan yang berkesinambungan (kontinyu).
Bertambahnya pengetahuan atau
keterampilan yang dimiliki pada dasarnya merupakan kelanjutan dari pengetahuan
dan keterampilan yang telah diperoleh sebelumnya. Begitu juga, pengetahuan,
sikap dan keterampilan yang telah diperoleh itu akan menjadi dasar bagi
pengembangan pengetahuan, sikap dan keterampilan berikutnya.
3. Perubahan yang fungsional.
Setiap perubahan perilaku yang
terjadi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan hidup individu yang bersangkutan,
baik untuk kepentingan masa sekarang maupun masa mendatang.
4. Perubahan yang bersifat positif.
Perubahan perilaku yang
terjadi bersifat normatif dan menujukkan ke arah kemajuan. Misalnya, seorang
mahasiswa sebelum belajar tentang Psikologi Pendidikan menganggap bahwa dalam proses
belajar mengajar tidak perlu mempertimbangkan perbedaan-perbedaan individual
atau perkembangan perilaku dan pribadi peserta didiknya, namun setelah
mengikuti pembelajaran Psikologi Pendidikan, dia memahami dan berkeinginan
untuk menerapkan prinsip-prinsip perbedaan individual maupun prinsip-prinsip
perkembangan individu jika dia kelak menjadi guru.
5. Perubahan yang bersifat aktif.
Untuk memperoleh perilaku
baru, individu yang bersangkutan aktif berupaya melakukan perubahan. Misalnya,
mahasiswa ingin memperoleh pengetahuan baru tentang Psikologi Pendidikan, maka
mahasiswa tersebut aktif melakukan kegiatan membaca dan mengkaji buku-buku
psikologi pendidikan, berdiskusi dengan teman tentang psikologi pendidikan dan
sebagainya.
6. Perubahan yang bersifat permanen.
Perubahan perilaku yang diperoleh
dari proses belajar cenderung menetap dan menjadi bagian yang melekat dalam
dirinya. Misalnya, siswa belajar mengoperasikan komputer, maka penguasaan
keterampilan mengoperasikan komputer tersebut akan menetap dan melekat dalam
diri siswa tersebut.
7. Perubahan yang bertujuan dan terarah.
Individu melakukan kegiatan
belajar pasti ada tujuan yang ingin dicapai, baik tujuan jangka pendek, jangka
menengah maupun jangka panjang
8. Perubahan perilaku secara keseluruhan.
Perubahan perilaku belajar
bukan hanya sekedar memperoleh pengetahuan semata, tetapi termasuk memperoleh
pula perubahan dalam sikap dan keterampilannya. Misalnya, mahasiswa belajar tentang “Teori-Teori
Belajar”, disamping memperoleh informasi atau pengetahuan tentang “Teori-Teori
Belajar”, dia juga memperoleh sikap tentang pentingnya seorang guru menguasai
“Teori-Teori Belajar”. Begitu
juga, dia memperoleh keterampilan dalam menerapkan “Teori-Teori Belajar”.
Menurut Gagne (Abin Syamsuddin
Makmun, 2003), perubahan perilaku yang merupakan hasil belajar dapat berbentuk
:
1. Informasi verbal; yaitu penguasaan informasi dalam bentuk
verbal, baik secara tertulis maupun tulisan, misalnya pemberian nama-nama
terhadap suatu benda, definisi, dan sebagainya.
2. Kecakapan intelektual; yaitu keterampilan individu dalam
melakukan interaksi dengan lingkungannya dengan menggunakan simbol-simbol,
misalnya: penggunaan simbol matematika. Termasuk dalam keterampilan intelektual
adalah kecakapan dalam membedakan (discrimination), memahami konsep
konkrit, konsep abstrak, aturan dan hukum. Ketrampilan ini sangat
dibutuhkan dalam menghadapi pemecahan masalah.
3. Strategi kognitif; kecakapan individu untuk melakukan
pengendalian dan pengelolaan keseluruhan aktivitasnya. Dalam konteks proses
pembelajaran, strategi kognitif yaitu kemampuan mengendalikan ingatan dan cara-cara
berfikir agar terjadi aktivitas yang efektif. Kecakapan intelektual
menitikberatkan pada hasil pembelajaran, sedangkan strategi kognitif lebih
menekankan pada proses pemikiran.
4. Sikap; yaitu hasil pembelajaran yang berupa
kecakapan individu untuk memilih macam tindakan yang akan dilakukan. Dengan
kata lain, sikap adalah keadaan dalam diri individu yang akan memberikan
kecenderungan bertindak dalam menghadapi suatu obyek atau peristiwa, di dalamnya
terdapat unsur pemikiran, perasaan yang menyertai pemikiran dan kesiapan untuk
bertindak.a
Tidak ada komentar:
Posting Komentar